“Dimana ada gula,
disitu ada semut.” Ungkapan peribahasa ini sangat tepat untuk menggambarkan
keadaan perkotaan di Indonesia yang terus menerus meningkat jumlahnya dalam
beberapa dekade terakhir karena anggapan akan banyaknya jumlah lapangan kerja
yang tersedia di Kota. Mengingat di Indonesia, khususnya Jakarta, yang lebih
identik dengan begitu banyaknya gedung-gedung pencakar langit serta banyaknya
jumlah warga pendatang maka pertanyaan yang muncul adalah Permasalahan apa saja
yang timbul akibat dari urbanisasi yang berkelanjutan (desa ke Jakarta) yang
berpengaruh pada ketersediaan Sumber Daya Manusia di desa ?
Jakarta adalah kota
metropolitan dengan jumlah penduduk kurang lebih 10 juta jiwa dan sekitar 4
juta jiwa adalah warga pendatang. Jakarta sendiri menjadi magnet dari
urbanisasi karena pembangunan kota Jakarta yang terus mengalami kemajuan. Bagi
sebagian besar penduduk desa, kemajuan pembangunan di perkotaan memberikan
kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Alasan lain yang
menyebabkan urbanisasi berkelanjutan ini adalah kondisi desa tempat mereka
tinggal yang tidak mampu menyediakan
kesempatan kerja pagi para penduduknya serta minimnya penghasilan yang layak.
Mengapa banyak
penduduk desa yang berpindah ke kota ?. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor.
Yang pertama, kebanyakan penduduk desa bekerja di sektor pertanian yang mana
sektor ini sangat bergantung pada kondisi cuaca, ketersediaan lahan serta
tingkat kesuburan tanah. Hal tersebut membuat daerah ini rawan bencana banjir,
kemarau, erosi, dan menjadikan orang untuk berimigrasi.
Yang kedua, kemiskinan
petani. Jumlah petani Indonesia banyak, namun hasil produknya tidak signifikan,
sehingga petani tidak sejahtera. Padahal pemerintah telah membangun berbagai
infrastruktur pengairan seperti bendungan, waduk, hingga saluran irigasi.
Permasalahannya, petani-petani Indonesia sebagian hanya bertindak sebagai buruh
bukan pemilik. Akibatnya, penghasilan mereka cenderung kecil dan petani tetap
miskin. Permasalahan tersebut membuat banyak petani beralih profesi serta
memutuskan mencari kerja di perkotaan.
Yang ketiga,
kurangnya angkatan kerja produktif di pedesaan. Banyaknya penduduk desa usia
produktif kerja yang bekerja di kota membuat penduduk yang tinggal di dea lebih
banyak anak-anak dan orang tua. Oleh karena itu, pembangunan di pedesaan tidak
semaju perkotaan. Para pemuda desa juga enggan mengolah sawah dan lebih memilih
pergi ke kota untuk memperbaiki taraf hidupnya. Karena mereka menganggap bahwa
penghasilan di kota jauh lebih tinggi daripada di desa.
Dari tiga faktor
tersebut, pastilah akan menimbulkan bebarapa permasalahan baik di wilayah
perkotaan maupun di desa daerah mereka masing-masing. Dengan semakin
meningkatnya jumlah penduduk di perkotaan ini menyebabkan banyaknya tunawisma
maupun rumah tidak layak huni karena tidak tersedianya lahan untuk mereka.
Untuk itulah perlu adanya penghematan lahan seperti rumah tidak lagi dibuat
kesamping tetapi keatas. Maksudnya, seperti apartmen maupun rumah susun. Jadi,
memungkinkan untuk menampung banyak keluarga.
Sedangkan masalah
yang nantinya timbul di desa adalah terjadi kekurangan tenaga kerja muda usia
produktif karena banyaknya pemuda yang berpindak ke kota untuk memperoleh
kehidupan yang lebih baik. Terutama, dalam mencari tenaga terdidik sebagai penggerak
pemabngunan yang sulit, sebab mereka yang memiliki pendidikan cukup tinggi
enggan pulang ke desanya dan memilih bekerja di kota dengan penghasilan yang
lebih baik.
Kesejahteraan
membuat masyarakat desa semakin berminat untuk berpindah ke kota. Urbanisasi
tidak seharusnya berlangsung secara berkelanjutan. Seharusnya dengan perbedaan
antara kota dan desa semua bisa saling melengkapi, dimana desa memasok pangan
untuk semua warga dan kota yang memberikan fasilitas-fasilitas yang mampu
mennyejahterakan warga desa.
Salah satu sifat
manusia adalah mencari rezeki sebanyak-banyaknya guna meningkatkan
kesejahteraannya. Karena prinsip ini, maka akan semakin banyak penduduk desa
yang berpindah ke kota. Apabila semakin banyak penduduk yang berpindah ke kota
maka jumlah penduduk yang produktif di desa akan terus berkurang. Dan ini akan
berpengaruh pada ketersediaan Sumber Daya Manusia di desa.
Kita ambil contoh
masalah seorang lulusan sarjana pertanian yang tidak mau kembali ke desa dan
memilih bekerja di sebuah perusahaan pangan karena memiliki penghasilan yang
menjajikan. Jika semua orang-orang berpendidikan lebih memilih tetap menetap di
kota lalu bagaimana desa mereka sendiri akan maju? Siapa yang nantinya akan
menggerakkan pembangunan jika bukan mereka anak-anak yang berpendidikan?.
Akibatnya, Sumber Daya Manusia yang memiliki skill dalam bidangnya
masing-masing yang mampu merubah desa mereka tidak tersedia lagi di desa. Yang
kemudian, daerah perkotaan akan terus menerus mengalami peningkatan penduduk
dan pembangunan yang tidak merata terjadi hampir disetiap desa.
Untuk mengatasi
hal-hal tersebut, dibawah ini terdapat beberapa alternatif pemecahan masalah
tersebut, diantaranya adalah
a.
Melaksanakan
pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar
berpusat pada daerah-daerah.
b.
Menyediakan
lapangan kerja yang lebih luas.
Pada dasarnya penduduk desa berpindah ke kota karena
tidak tersedianya lapangan kerja di desa. Jadi, guna memenuhi kebutuhannya
mereka mmilih pergi ke kota guna memperoleh penghasilan yang mampu menghidupi
dirinya dan meningkatkan kesejahteraannya
c.
Pemerintah
menyediakan rumah susun guna menghemat lahan dan dapat memanfaatkan lahan
secara efektif dan efisien.
d.
Adanya
pelatihan bagaimana mengembangkan desa mereka agar mengalami kemjuan dan tidak
erus menerus berada di posisi tersebut. Sehingga para pemuda terdidik mampu
mengembangan pembangunan di daerah mereka sendiri.
e.
Harus
adanya rasa semangat guna membangun desa mereka. Sehingga tidak memiliki
keinginan untuk ke kota dan berfokus pada pengembangan desa mereka sendiri
f.
Mengadakan
musyawarah yang melibatkan warga desa, guna mrealisasikan apa yang memang hal
tersebut mampu mengembangkan potensi desa mereka
g.
Adanya
peraturan yang lebih ketat sehingga akses berpindahnya penduduk desa ke kota
semakin sulit ditembus.
Dari masalah yang
dijelaskan dan bukti-bukti yang telah ada kita bisa mengambil kesimpulan serta
belajar dari pengalaman yang pernah di hadapai Indonesia dalam hal penanganan
urbanisasi bahwa usaha untuk melakukan pemerataan penduduk bukan hal mudah, mengingat
begitu luas dan banyaknya penduduk Indonesia sendiri. Hal ini tidak terlepas
dari campur tangan pemerintah dalam mengatasi setiap pendatang yang datang ke
perkotaan. Dari pemahaman tersebut dapat di simpulkan bahwa urbanisasi memang
semakin banyak dan berkelanjutan, tetapi hal tersebut bisa dikurangi maupun
diatasi apabila pembangunan itu sendiri baik dari segi infrastruktur maupun
ekonomi dilakukan pemerataan pembangunan.
Unuk mewujudkan
urbanisasi yang baik perlu adanya urbanisasi terencana. Yaitu dengan pembatasan
jumlah urbanisasi, sehingga hal-hal seperti pengangguran yang semakin
meningkat, lingkungan kumuh, gelandangan karena tidak adanya lahan kosong yang
tersedia setidaknya dapat diatasi walaupun untuk penanganannya membutuhkan
waktu yang cukup lama. Sehingga setidaknya jumlah Sumber Daya Manusia yang
memiliki produktifitas tidak semua berada di daerah perkotaan dan daerah kota
masih memiliki Sumber Daya Manusia yang cukup yang dapat membawa perubahan bagi
daerah pedesaan itu sendiri. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dapat
ditempuh dengan cara : melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, menyediakan
lapangan kerja yang lebih luas, pembangunan rumah susun, mengadakan pelatihan
tentang bagaimana menggerakan kaum muda untuk mengembangkan potensi desa yang
ada, harus adanya rasa semangat guna membangun desa mereka. Sehingga tidak
memiliki keinginan untuk ke kota dan berfokus pada pengembangan desa mereka
sendiri, mengadakan musyawarah yang melibatkan warga desa, adanya peraturan
yang lebih ketat sehingga akses berpindahnya penduduk desa ke kota semakin
sulit ditembus.
Untuk meningkatkan
kesadaran penduduk desa agar tidak melulu selalu berpindah ke kota perlu
diadakan Desa Mandiri. Yaang mampu meningkatkan jumlah lapangan kerja sendiri
dan mengurangi tingkat kemiskinan yang terjadi. Namun hal yang harus
diperhatikan adalah ketersediaan Sumber Daya Manusia yang profesional. Yang
kompeten pada bidangnya yang mampu membawa perubahan desa. Sehingga dalam hal
ini, Sumber Daya Manusia sangat penting dalam mewujudkan desa yang sejahtera,
yang memiliki kesadaran tinggi bahwa perubahan tidak hanya melalui pemerintah
tetapi jika ada penggerak kemajuan maka desa pun mampu berkembang pesat dan
memiliki tingkat ksejahteraan tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar